Senin, 12 Desember 2016

Peran Keluarga dalam Mencegah Korupsi

Mengapa peran serta keluarga dalam mencegah korupsi sangat dibutuhkan? Jika kita runut lebih dalam, seringkali tindak korupsi dilakukan atas motivasi himpitan ekonomi atau karena tuntutan di dalam keluarga. Alasan ini adalah alasan utama yang sering dikemukakan oleh mereka yang melakukan tindak korupsi barulah kemudian disusul karena tidak adanya pengawasan, tidak takut ketahuan dan karena alasan sistem yang tidak bagus.

Karena tuntutan keluarga menjadi satu-satunya alasan yang paling sering dikemukakan oleh para koruptor sama maka wajar apabila kita menempatkan keluarga sebagai salah satu media yang seharusnya bisa membantu mencegah korupsi. Peran penting keluarga dalam mencegah korupsi bisa optimal apabila beberapa poin penting berikut ini bisa ditanamkan dan diajarkan sejak dini. Diantaranya adalah:
 
1. Kejujuran
Sebuah kejujuran saat ini begitu mahal harganya dan sangat sulit menemukan orang jujur. Jujur berarti tidak suka berbohong, tidak suka berbuat curang dan memiliki hati yang tulus dan bersih serta lurus. Sifat jujur bisa ditanamkan melalui lingkungan terkecil yaitu keluarga dengan memberikan contoh kepada anak-anak atau dengan mengajarkan nilai-nilai kejujuran setiap hari.

Kejujuran antara ibu dan ayah, maupun antara orang tua kepada anak atau sebaliknya adalah bekal untuk menghadapi dunia luar yang lebih keras. Dalam kehidupan sosial, sifat jujur yang dibawa dari keluarga akan tetap bisa diandalkan untuk selalu melakukan tindakan positif dan menjauhi berbagai tindakan tak terpuji seperti korupsi.

Kejujuran adalah sesuatu yang sangat bernilai tidak hanya di dalam lingkungan terkecil berupa keluarga melainkan juga di lingkungan masyarakat yang lebih luas. Kejujuran bisa dibaratkan seperti uang yang akan selalu bernilai dan akan selalu dihargai oleh siapapun.

Jika ketidakjujuran tertanam di sebuah keluarga, maka keluarga yang lain akan otomatis menyebabkan keragu-raguan di dalam hati anggota keluarga yang lain. Sehingga akibatnya, tidak ada saling percaya. Tidak hanya itu, akibat hilangnya saling percaya di dalam keluarga menyebabkan ketidaknyamanan bagi anggota keluarga yang lain dan akan selalu menaruh curiga karena potensi untuk berbuat curang dan tidak jujur sangat besar.
 
2. Kepedulian
Sebuah kepedulian memiliki nilai yang sangat penting bagi anggota keluarga dan begitu juga dengan masyarakat. Orang tua berperan penting dalam mendidik anak terutama mengajarkan mereka mengenai nilai-nilai kepedulian terhadap sesama. Karena mereka merupakan tulang punggung keluarga atau calon pemimpin di masa yang akan datang.
 
Ketika anak tumbuh dan berkembang, nilai-nilai kepedulian harus terus dipupuk dan diajarkan oleh ayah maupun ibu atau oleh saudara-saudaranya yang lebih tua agar anak memiliki tingkat kepekaan sosial yang lebih baik sehingga enggan untuk melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji atau tindakan curang serta tindakan yang dapat merugikan orang lain.
 
3. Disiplin
Di dalam banyak keluarga, kedisiplinan selalu diajarkan sebagai pendidikan yang paling utama karena sifat disiplin memegang peranan penting dalam sebuah keberhasilan. Hal tersebut tentu saja sudah disadari oleh sebagian besar keluarga di Indonesia. Disiplin tidak harus hidup kaku dengan peraturan-peraturan yang keras ala militer, namun disiplin bisa dilakukan dengan sebuah ketegasan dalam mengelola waktu, bertanggung jawab, memegang kepercayaan, dan lain-lain.
 
4. Mandiri
Sifat mandiri akan mengajarkan seseorang untuk selalu bekerja keras dalam meraih setiap keinginannya. Kemandirian sangat dibutuhkan untuk mendewasakan seseorang sehingga dalam kehidupannya ia akan lebih siap memikul tanggung jawab dan mengerjakan setiap tugas yang diberikan kepadanya.

Kemandirian dan kerja keras juga akan membantunya menghindari berbagai perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti korupsi yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau untuk menguntungkan diri dengan menghalalkan segala cara.
 
5. Tanggung jawab
Nilai-nilai penting lainnya yang harus diajarkan di dalam keluarga yang bisa digunakan untuk mencegah anggota keluarga melakukan tindak korupsi adalah tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh masing-masing keluarga akan membuat mereka berpikir lebih jauh dan lebih luas serta lebih bijak dalam mengambil setiap keputusan agar tidak merugikan orang lain.
 
6. Hidup sederhana
Hidup sederhana bukan berarti hidup hina. Hidup sederhana atau hidup dengan meninggalkan gaya hidup mewah dan konsumtif yang seringkali menyebabkan orang tersebut memiliki sifat pamer, besar kepala, iri hati, sombong dan selalu ingin dipuji adalah gaya hidup yang harus diajarkan kepada anak sejak dini agar mereka tidak berubah menjadi tamat. Karena sifat tamak atau rakus adalah salah satu faktor penyebab seseorang melakukan korupsi.
 
7. Bersikap adil
Tidak banyak orang tua yang bisa memberikan keadilan atau rasa keadilan kepada anak-anak mereka, akan tetapi, dengan belajar orang tua akan bisa memberikan dan mencontohkan arti keadilan kepada anak-anak agar tidak berat sebelah atau agar anak-anak merasa tidak di diskriminasi.

Nilai keadilan yang diajarkan sejak di lingkungan terkecil yaitu keluarga akan serta merta membuat anak-anak ingin selalu berbuat adil di luar atau di lingkungan sosialnya. Bahkan, sifat tersebut akan membuat mereka menjauhi tindakan korupsi yang tentu saja dianggap tidak adil oleh masyarakat banyak.

Itulah beberapa nilai-nilai penting yang harusnya diajarkan di dalam keluarga untuk mencegah korupsi karena keluarga memiliki peran yang sangat penting. 

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru.



Judul Skripsi Pendidikan

Berikut ini adalah beberapa judul skripsi pendidikan Program Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Pengaruh Kecerdasan Emosional Dan Self Disclosure Terhadap Kecenderungan Prilaku Agresif Remaja Di SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta (Nadhirin/UMY/2009)

Hubungan Antara Relegiuitas Dengan Kemampuan Siswa Dalam Mengadapi Unjian Nasional (Studi Kasus Pada Siswa Kelas VI Madrasah Mu’alimin Muhammadiyah Yogyakarta) (Helmi Kurniawan/UMY/2008)


SkripsiStarategi Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia Di Era Globalisai (Rohmadi/UMY/2009)

Penerapan Metode Contextual Teaching & Learning (CTL) Untuk Meningkatkan Keaktifan Siswa Dalam Pembelajaran Aqidah Di SMU Muhammadiyah 3 Kotoharjo (Via Zubaidah/UMY/2008)

Hubungan Tingkat Pemahaman Agama Islam Dengan Toleransi Terhadap Pemeluk Agama Lain (Studi Kasus Siswa Kelas VI SMAN 2 Temanggung Dengan MAN Temanggung) (Farida Tri Wahyuni/UMY/2008)

Guruku, Pahlawanku

Kurang lebih satu tahun yang lalu terjadi suatu fenomena yang sangat mengejutkan, adalah adanya sejumlah guru yang melakukan aksi baik di Ibu Kota maupuan di daerah-daerah lainnya, baik itu dalam rangka menuntut peningkatan kesejahteraan guru ataupun lain sebagainya. Komentarpun bermunculan dalam berbagai corak yang bersifat mendukung, menyesalkan, sinis, atau acuh, atau menilai dengan bermacam-macam tudingan. Memang disadari bahwa kurang tepat kalau guru melakukan aksi berupa demo, sebab hal itu tidak sesuai dengan tuntutan jatidiri guru sebagai sumber nilai-nilai normatif. Akan tetapi dari sisi lain dapat dikatakan bahwa perbuatan itu sebagai sesuatu yang wajar terjadi.

Sesungguhnya yang nampak itu hanyalah sebagaian kecil saja dari permmasalahan besar yang ada di sekitar guru itu, seperti gunung es yang sebagaian besar berada di bawah laut. Kalau mau melihat dalam cakrawala yang cukup luas disertai daya nalar yang jernih dan empatik serta sikap yang arif, maka apa yang terjadi dalam bentuk demo merupakan suatu bentuk dinamika prilaku para guru sebagi manusia biasa.

Mengenal Kecerdasan Kita

 Kecerdasan Itu?
Kecerdasan dapat kita pahami sebagai kemampuan sesorang untuk melakukan sesuatu. Kemampuan manusia seringkali hanya diukur dari segi kognitif semata, yaitu hal-hal yang dapat diukur dengan angka.

Contoh mudahnya adalah bagaimana ketika anak-anak menerima buku rapor. Banyak orang yang mengambil kesimpulan bahwa anak tersbut cerdas, bilamana nilai-nilanya sangat membanggakan. Begitu juga sebaliknya. Atau lebih sempit lagi, pada usia dini kecerdasan hanya diukur dari kelancaran baca-tulis, kelancaran berbicara dan berhitung.

Manajemen Pendidikan Dalam Menghadapi Kreativitas Anak


Banyak kalangan yang belum puas dengan kualitas pendidikan di negara kita. Tentunya kita tidak jarang mendengarkan ungkapan-ungkapan seperti: “pendidikan negara kita belum berkualitas”, “pendidikan di Indonesia telah tertinggal jauh dari negara-negara lain”, “kapan kita akan maju kalau pendidikan kita berjalan di tempat”, dan lain sebagainya.

Para ahli pendidikan telah sepakat bahwa suatu sistem pendidikan dapat dikatakan berkualitas, apabila proses kegiatan belajar-mengajar berjalan secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak dan sebaik mungkin melalu proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan menghasilkan hasli yang bermutu serta relevan dengan perkembangan zaman. Agar terwujud sebuah pendidikan yang bermutu dan efisien, maka perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidiakn yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan mutu pedidikan yang optimal, diharapkan akan menghasilkan keungugulan smber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang secara pesat.

Untuk dapat mencapai sebuah pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pedidikan yang mampu memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Di antaranya adalah manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Masih banyak kita temukan fakta-fakta di lapangan sistem pengelolaan anak didik yang masih mengunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan tentunya kurang mmberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental merupakan idikasi dari perkambangan anak didik yang baik. Tidak ada satu aspek perkambangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh itu tidaklah salah bila teori kecerdasan majmuk yang diutarakan oleh Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkambangan anak didik yang bervariasi.

Maka penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pdidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalu sebuah proses pengajaran diberikan. Dan sudah mafhum bahwa peserta didik memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara pesrta didik yang satu dengan peserta didik yang lain. Para pendidik dan lembaga pendidikan harus menghargai perbedaan yang ada pada mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan Tradisional Konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus". Baik secara tersurat ataupun tersirat UU No.20 tersebut telah mengamanatkan untuk adanya pengelolaan pelayanan khusu bagi anak-anak yang memiliki bakat dan kreativitas yang tinggi.

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Suatu yang tidak terbantahkan jika masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Jangan Takut Menjadi Guru

Undang-Undang Guru dan Dosen mengajak kita percaya bahwa program kualifikasi, sertifikasi, dan pemberian beberapa tunjangan untuk guru akan meningkatkan kualitas guru dan secara otomatis mendongkrak mutu pendidikan. Tentu kita tidak percaya sepenuhnya. Mengapa? Karena ada satu hal yang sering kali terluput dari diskursus tentang rendahnya kualitas guru di Indonesia, yaitu soal birokratisasi profesi guru.

Birokratisasi profesi guru di zaman Orde Baru telah menghasilkan mayoritas guru bermental pegawai. Orientasi jabatan sangat kental melekat dalam diri para guru. Jabatan guru utama—sebagaimana layaknya guru besar di perguruan tinggi—tidak lagi dilihat sebagai tujuan puncak karier yang harus diraih seorang guru, melainkan lebih pada jabatan kepala sekolah atau jabatan-jabatan birokrasi lainnya di dinas-dinas pendidikan maupun di departemen pendidikan. Semangat profesionalismenya luntur seiring terjadinya disorientasi jabatan ini.

Mengapa Kecerdasan Emosional Itu Penting?

Pendidikan adalah suatu usaha atau kegiatan yang dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana dengan maksud mengubah atau mengembangkan perilaku yang diinginkan. Sekolah sebagai lembaga formal merupakan sarana dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Melalui sekolah, siswa belajar berbagai macam hal.

Dalam pendidikan formal, belajar menunjukkan adanya perubahan yang sifatnya positif sehingga pada tahap akhir akan didapat keterampilan, kecakapan dan pengetahuan baru. Hasil dari proses belajar tersebut tercermin dalam prestasi belajarnya. Namun dalam upaya meraih prestasi belajar yang memuaskan dibutuhkan proses belajar.